125x125 Ads

jasa keamanan jasa pengamanan jasa satpam jasa security outsourcing security pendidikan satpam perusahaan satpam SOP satpam seragam satpam

Melacak Nomor HandPhone Jenis Kartu dan Kota Pendaftaran

0 komentar

Ketika kita mendapat SMS dari orang yang tidak dikenal, apalagi berisi umpatan atau ancaman, maka kita akan penasaran sekali siapa dia. Apalagi kalau ditelepon tidak mau angkat atau bicara, bahkan di reject. 

Nah, untuk membantu Anda mengurangi rasa penasaran itu, saya bantu dengan suatu aplilkasi. Aplikasi ini untuk memeriksa di mana nomor telepon berasal. Aplikasi ini tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui rincian dari sejumlah informasi seperti nama, alamat, posisi, dan lain-lain, karena informasi rinci dari sebuah nomor privasi pemilik nomor yang hanya diketahui oleh para operator dan pemerintah .

Aplikasi ini hanya bisa mendeteksi jumlah operator di bawah ini:
  1. Telekomunikasi Selular [Kartu Halo, Simpati, Kartu AS]
  2. Indosat (Seluler) [IM3, Mentari, Matrix]
  3. Indosat (Fixed) [Starone]
  4. Excelcomindo Pratama XL Axiata [XL]
  5. Hutchison CP Telecommunications [Three]
  6. Natrindo Telepon Seluler [Axis]
  7. Bakrie Telecom [Esia]
  8. Telekomunikasi Indonesia [PSTN, Flexi]
  9. Mobile-8 Telecom (Seluler) [Fren]
  10. Mobile-8 Telecom (Fixed) [Hepi]
  11. Smart Telecom [Cerdas] Smartfren Telecom [Smartfren]
  12. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia [Ceria]
  13. Pasifik Satelit Nusantara [Byru]
  14. Batam Bintan Telekomunikasi [BBT]

Klik logo di bawah ini :
Jasa Satpam Handal


Baca selengkapnya »

Lowongan Satpam di Bekasi

0 komentar
PT. DELA CEMARA INDAH adalah perusahaan yang bergerak di bidang metal stamping dan Painting (Produksi komponen automotive dan elektronik), berlokasi di Jl.H. Saimun No.36 Cibuntu, Cibitung, Bekasi. Perusahaan kami sedang membutuhkan karyawan untuk menempati posisi : 

Security 
(Code: SCR) 
Bekasi (Jawa Barat) 

Persyaratan
  1. Pria, max.30 Thn 
  2. Pendidikan SMA Sederajat 
  3. Pengalaman Security 2-3 Thn 
  4. Memiliki sertifikat dibidang security 
  5. Fasilitas yg didapat: Makan Siang Uang Transport Seragam Kerja Jamsostek 
Kirim lamaran lengkap ke:
hrd.ga@delacemaraindah.co.id
Lokasi: Jl. H.Saimun No.36 Cibuntu, Cibitung, Bekasi

Segera kirim lamaran lengkap, foto terakhir, tidak lebih dari tgl 30 April 2013.
Baca selengkapnya »

Lowongan Satpam di Nusapala Group

0 komentar
Nusapala Group membutuhkan SEGERA :

SECURITY 

Untuk penempatan di wilayah Jabodetabek.

PERSYARATAN :
  1. Pria / Wanita Pendidikan min SMU Sederajat 
  2. Usia maks 35 tahun 
  3. Tinggi badan Pria min 168 cm 
  4. Tinggi badan Wanita min 160 cm 
  5. Berat badan proposional 
  6. Mengerti dasar-dasar security 
  7. Bersetifikat Security 
  8. Diutamakan yang berpengalaman dibidang security min.1 tahun 
  9. Sehat jasmani dan rohani 
  10. Disiplin, Jujur, rajin, cekatan, dan teliti  

Walk In Interview: 
Nusapala Group 
Gedung Nuansa Commercial Estate 
Jl. TB. Simatupang Kav.17 
Jakarta Timur 13750 
(Sebelah Lotte Mart Ps.Rebo) 
Senin – Kamis, pukul 10.00 WIB 
Telepon : 021 – 87785209 

Atau kirim CV ke: 
recruitment@nusapalagroup.com
Baca selengkapnya »

Jasa Security PT Garda Perkasa Trisula

0 komentar

Apa itu Trisula? 

Berkembangnya dunia usaha saat ini menjadikan perusahaan lebih focus kepada usaha/bisnis inti dengan tidak mengesampingkan usaha pendukung lainnya. Faktor keamanan adalah hal yang mutlak dilakukan dalam usaha pendukung pengamanan asset usaha dan lingkungan sekitar. Tidak seorangpun mengharapkan kerugian, kecelakaan, kehilangan secara tiba-tiba dan tidak terkontrol. Oleh karena itu, kami dari PT. Garda Perkasa Trisula (TRISULA) menjadikan keamanan perhatian utama kami selaku penyelenggara keamanan yang diakui, terlatih, dan terdaftar di Mabes Polri dan AMSI (Asosiasi Manajer Security Indonesia) untuk menyediakan dan pendukung utama pengamanan asset sehingga dapat memperkecil/meniadakan resiko-resiko yang dapat mengganggu proses bisnis utama dan membuat lingkungan menjadi aman dan terkendali yang pada akhirnya membuat rasa aman terutama dikala malam hari ataupun hari libur. 

Mengapa harus Trisula? 

  1. Diakui, terlatih, dan terdaftar di Mabes Polri dan AMSI (Asosiasi Manajer Security Indonesia).
  2. Memberikan Pelayanan yang baik, aman dan berkualitas. Menyediakan dokumentasi kinerja melalui pendekatan ISO secara lengkap, rapi dan mudah tertelusur (Prosedur yang jelas, Job Desc, struktur organisasi, schedule kerja/piket, hasil patroli, dll). 
  3. Perencanaan dan audit dilakukan secara berkala dan terprogram. Memberikan saran dan solusi serta penyediaan konsultasi bagi client untuk meningkatkan system kemanan yang lebih berkualitas.

VISI

Menjadi pilihan utama dan terpercaya dalam pelayanan keamanan yang terbaik dan berkualitas sehingga mampu untuk bertumbuh dan berkompetisi. MISI Kepatuhan terhadap undang-undang pemerintah yang berlaku dan prosedur lokal dari para klien. Penyediaan tenaga keamanan yang ahli dibidangnya, terbaik, dan terpercaya. Menjalin komunikasi dua arah yang baik dengan para klien. Memberikan solusi dalam jasa keamanan. Mengedepankan kepuasan, respon yang cepat dan kebutuhan para klien.

MANAGEMENT SERVICE

Adapun komitmen kami dalam melayani client yaitu ;
  1. Rapat koordinasi sebulan sekali
  2. Kontrol berkala oleh Chief Security dari tenaga militer
  3. Perencanaan, review/audit, memberikan saran, dan penyediaan konsultasi yang berhubungan dengan keamanan client.
  4. Menyediakan prosedur (SOP) dan job deskripsi tenaga keamanan.
  5. Kami akan memberikan pelaporan/dokumentasi kinerja dari segala aktivitas tenaga kemanan di lokasi yang telah dilakukan  secara lengkap, rapi, dan mudah tertelusur dalam satu file ordner khusus. Hal ini merupakan nilai tambah/kelebihan kami dibandingkan dengan penyedia jasa keamanan yang lain. Dokumen ini antara lain (tidak menutup kemungkinan masukan dari client) :
    1. Absensi kontrol dari mesin Amano untuk setiap titik kontrol ketika melakukan patrol rutin keliling.
    2. Catatan ketika melakukan patrol keliling.
    3. Log book pemeriksaan penguncian pintu diluar jam kerja pada setiap ruang ketika patroli rutin
    4. Kejadian yang terjadi lokasi kerja dalam satu minggu, contoh : log book kehilangan tanda parkir, listrik padam, tamu yang datang, dan sebagainya.
    5. Nota koordinasi pertemuan dengan pihak klien untuk koordinasi dan saran untuk kedua belah pihak dari sisi kemananan

KEY INDICATOR

Key Performance Indikato (KPI). Beberapa indikator dalam penilaian kinerja kami antara lain, sebagai berikut :
  1. Kedisiplinan tenaga keamanan.
  2. Bukti patroli on site yang lengkap
  3. Keamanan tempat klien
  4. Dokumentasi yang memadai dan lengkap.

MANFAAT CLIENT

A. Secara Administrasi/Manajemen
  1. Perintah komando (oleh TRISULA) untuk anggota keamanan lebih jelas
  2. Anggota keamanan adalah sepenuhnya tanggung jawab TRISULA
  3. TRISULA akan membantu masalah keamanan yang mungkin timbul di client
  4. Mengurangi permasalahan tenaga kerja dan biaya yang terjadi di masa mendatang terutama untuk client yang mempunyai tenaga keamanan internal.
  5. Client tidak dipusingkan perekrutan dan pelatihan tenaga keamanan. Tenaga keamanan merupakan tenaga yang terlatih dari kami.
  6. Mencegah terjadinya kolusi negative yang dibangun antara karyawan client dan tenaga kemananan karena kami akan selalu melakukan rotasi.
B. Sumber Daya Manusia
  1. Tenaga keamanan yang terbaik dengan pendidikan minimum SMU atau sederajat dan terseleksi.
  2. Tenaga keamanan sudah terlatih dan berpengalaman antara lain Pemadam Kebakaran, bela diri, K3, pengaturan lalu lintas, dan penanganan situasi darurat.
  3. Penggantian tenaga keamanan jika ada yang absen/tidak hadir sehingga tidak terjadi kekosongan.
  4. Penempatan Komandan Regu di lokasi kerja

KEBIJAKAN KUALITAS

Kebijakan ini didasari dengan semangat bahwa suatu tugas harus dilaksanakan dengan suatu proses yang terukur dan terarah.  Hasil akhir dari suatu tugas adalah bukan suatu hal yang utama/segala-galanya jika proses pencapaian suatu tugas tidak dilandaskan dengan hal-hal yang sesuai dengan nilai/norma, kepatuhan undang-undang, dan prosedur setempat.
Kebijakan kami akan kualitas adalah :
  1. Menyediakan jasa tenaga keamanan terlatih yang sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan dengan dilengkapi dokumen yang jelas
  2. Pelayanan jasa keamanan yang terukur dan terarah
  3. Melakukan segala sesuatu dengan benar pada saat pertama kali ( do everything right at the first time)
  4. Memberikan perlindungan keamanan dan pelayanan secara total.

JASA PELAYANAN

Pelayanan jasa keamanan yang kami tawarkan adalah :
  • Penyediaan petugas keamanan (satpam) yang terlatih untuk menjaga kantor, perumahan, pergudangan, sekolah, rumah sakit, dan industri lainnya.
  • Penyediaan tenaga keamanan untuk acara-acara tertentu, misalnya pameran, pernikahan, ulang tahun, wisuda, dan lain-lain dimana penggunaan jasa ini dalam jangka waktu pendek.
  • Penyediaan petugas keamanan yang ditugaskan secara khusus untuk mengawal seseorang atau sekelompok orang (body guard).
TERTARIK DENGAN PERUSAHAAN INI?
HUBUNGI :
085 7737 7045 0

Baca selengkapnya »

Dasar Hukum Penggeledahan Security

1 komentar
Ketika sedang menghadapi kemacetan di jalan dari satu site ke site yang lain, salah satu client saya menelepon. "Mas, tolong saya dicarikan Dasar Hukum Penggeledahan Security, karena Serikat Pekerja saya complain. Menurut dia, security tidak berhak melakukan penggeledahan. Menurut UU No. 13 Tahun 1961 yang berhak melakukan penggeledahan adalah Kepolisian."

Wah, harus tanya om google nih... Mana laptop baterainya sudah ngedrop. Segera cari warung terdekat yang bisa numpang ngecas sambil googling, ngopi, dan tidak lupa membakar Gudang Garam 16. Hehehe....

Tidak berapa lama setelah googling, saya temukan jawabnya. Segera siapkan email untuk menjawab kebutuhan Client.

Dear Pak XXX,

Complain dari Serikat Pekerja Bapak sehubungan dengan Pemeriksaan yang dilakukan oleh security yang menurut mereka berdasarkan UU No. 13 Tahun 1961 seharusnya dilakukan oleh polisi, maka saya dapat menjelaskan sebagai berikut :

UU No. 13 Tahun 1961 sudah tidak berlaku lagi dan diganti UU No. 28 Tahun 1997, ini tertuang di dalam:
  1. UU No. 28 Tahun 1997 Menimbang Point C yang berbunyi:"Bahwa Undang-undang Nomor 13 Tahun 1961 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepolisian Negara sudah tidak sesuai lagi dengan pertumbuhan dan perkembangan hukum serta ketatanegaraan Republik Indonesia dan oleh karena itu perlu dicabut".
  2. UU No. 28 Tahun 1997 Pasal 30 yang berbunyi: "Dengan berlakunya Undang-Undang ini, Undang-Undang No. 13 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian Negara (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2289) dinyatakan tidak berlaku".

Pemeriksaan adalah salah satu fungsi kepolisian. Mengapa security juga dapat melakukan pemeriksaan? Itu tertuang di UU No. 28 Tahun 1997 Pasal 4 Ayat 1 dan 2, yang berbunyi:"Pengemban fungsi kepolisian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a (alat-alat kepolisian khusus), huruf b (penyidik pegawai negeri sipil), dan huruf c (bentuk-bentuk pengamanan swakarsa) melaksanakan fungsi kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

Dalam email ini saya lampirkan juga UU No. 28 Tahun 1997.
Semoga jawaban saya ini dapat mencounter complain dari Serikat Pekerja tersebut.

Best Regards,
Saya

Puas rasanya dapat membantu kebutuhan Client...
Baca selengkapnya »

Sama Sama Bodoh

0 komentar

Suatu hari dua orang kaya yang selalu dikawal SATPAMnya, duduk di kafe sambil ngobrol dan menggosipkan SATPAMnya.

Orang Kaya-I : "Lu tahu nggak, SATPAM gue yang satu ini blo`onnya setengah mati. Coba lihat ini!!!"
Dia lalu memanggil SATPAMnya, si Joko.
"Joko, ini seratus ribu, pergi ke toko mobil, dan belikan gue Mercedez."

Joko menjawab dengan sopan, "Siap!!! Dilaksanakan Boss!"
Si Joko langsung berangkat ke toko mobil.

Orang Kaya-I itu terus bilang ke temannya, "Nah, apa gue bilang ... dia bener-bener blo`on."

Orang Kaya-II : "Ha ...ha ..., itu sih belum apa-apa, Lu mau lihat yang namanya stupid? Terus si Orang Kaya-II memanggil SATPAMnya, si Abu, "Abu, pergi ke rumah gue, lihatin apa gue ada di rumah atau nggak!"

Abu, "Siap Boss!! Perintah Dilaksanakan!!"
Dia langsung pergi ke rumah tuannya.

Orang Kaya-II terus bilang ke temannya yang tadi, "Nah, apa gue bilang? Dia nggak punya otak buat mikir. Gue kan nggak mungkin bisa berada di dua tempat sekaligus.

Nggak berapa lama, kedua SATPAM itu ketemu di jalan.
"Eh, you know what, my Boss is soooo stupid gitu looh. Dia kasih gue Rp 100.000 dan menyuruh gue beli mersi di toko mobil. Mana mungkin? Kan sekarang hari Minggu gitu looh. Toko kan tutup!!"

"Elo kira cuma bos elo yang stupid, ha? Boss gue lebih stupid lagi!! Masa dia nyuruh gue balik ngelihatin apakah dia ada di rumah. Padahal kan dia bisa ngecek sendiri pake HP-nya."

HAHAHA...
Baca selengkapnya »

Cara Cepat Panggil Istri

1 komentar
Seorang laki-laki muda tampak kebingungan di tengah sebuah pameran. Beberapa kali ia mondar-mandir dan celingukan seperti mencari sesuatu. Melihat kebingungan lelaki ini, satpam pun menghampiri dan menanyakan apa yang dicari.

Satpam : "Ada yang bisa saya bantu Pak?"

Lelaki : ”Saya mencari istri saya yang tadi bersama saya, tapi tiba-tiba hilang di tengah pameran ini. ”

Satpam : ”Ciri-cirinya gimana, biar saya bantu cari ?”

Lelaki : ”Terimakasih, kalau Anda bisa bantu saya tolong carikan seorang wanita muda yang cantik untuk ngobrol dengan Saya. ”

Satpam : ”Lho kok, bukannya Anda cari istri Anda ?”

Lelaki : ”Iya karena itulah saya minta seorang wanita muda, cantik untuk ngobrol dengan saya. Sebab biasanya istri saya akan muncul entah dari mana kalau melihat saya dekat wanita cantik”

Satpam : “???!?”


Baca selengkapnya »

Satpam Yang Baik Hati

0 komentar
Suatu hari seorang majikan akan pergi keluar negeri. Ketika sampai di depan pintu gerbang rumah, si SATPAM tidak mau membukakan pintu.

Si majikan bertanya, "Kenapa kamu tidak membukakan saya pintu?".
"Saya mimpi pesawat Boss jatuh", Jawab si SATPAM.

Akhirnya si Boss mengurungkan niatnya untuk pergi. Malamnya di TV diberitakan bahwa pesawat tadi memang jatuh. Tidak ada penumpang yang selamat.

Si majikan lalu memanggil si SATPAM tadi, "Ini saya kasih uang 150 juta buat kamu, tapi mulai besok pagi kamu harus tinggal kan rumah ini..!!!".

Dengan wajah memelas si SATPAM bertanya,"Kenapa Boss, bukannya saya sudah menyelamatkan nyawa Boss?"

Jawab si Boss dengan tegas: "Lu gue bayar disini bukan sebagai peramal, tapi jadi SATPAM yang jagain rumah. Bukan malah molor sampai mimpi-mimpi segala..."

Hahaha....

Baca selengkapnya »

Peralatan Satpam: Tanda STOP

0 komentar
Fungsi Peralatan SATPAM Tanda Stop biasanya digunakan untuk mengatur lalu lintas, yaitu waktu menyeberangkan orang atau kendaraan ketika masuk atau keluar dari perusahaan. Sebenarnya fungsi alat ini sama persis dengan alat yang lebih modern, yaitu senter lalin. Tapi pada kenyataannya, banyak perusahaan yang lebih menginginkan penggunaan alat ini (Peralatan SATPAM Tanda Stop).

Ketika kita mencari peralatan ini di toko, jelas tidak ada. Kita akan mengalami kesulitan bila membutuhkan dalam jumlah besar. Untuk itu kami melayani Anda yang membutuhkan alat ini, baik eceran maupun dalam jumlah besar. Penggunaan bahan dasar juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan: kayu ataupun besi. Jika Anda membutuhkannya, silahkan hubungi atau sms nomor:

0878 8452 6244
Baca selengkapnya »

Pembunuhan Bermotif Hantu

1 komentar

Seorang SATPAM menemukan mayat seorang wanita cantik yang hanya mengenakan celana dalam saja di semak-semak tempatnya bertugas. Diduga mayat tersebut korban pembunuhan.

Akibatnya si SATPAM dikerumunin wartawan untuk mendapatkan berita.  Salah satu wartawan bertanya:
"Kira-kira MOTIFnya apa Pak?"
"Saya pastikan MOTIFnya Hantu Pak", Dengan tegas si SATPAM menjawab.
"Dibunuh oleh hantu maksudnya pak? Atau mati karena takut hantu?" Tanya wartawan penasaran, mendengar begitu cepatnya si Satpam dapat mengambil kesimpulan hanya dari melihat si mayat.
"Bukan... tuh lihat foto di atas, MOTIFnya kan hantu.... "
Hahaha... Si wartawanpun melongo...


Baca selengkapnya »

Pencurian dalam KUHP Pasal 362 s/d 365

1 komentar
Pengertian Pencurian menurut hukum beserta unsur-unsurnya dirumuskan dalam Pasal 362 KUHP yaitu: "Barang siapa mengambil suatu benda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah".


Pasal 363 KUHP :

A. Diancam dengan Pidana paling lama tujuh tahun:
  1. Pencurian Ternak;
  2. Pencurian pada waktu terjadi kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal tedampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang;
  3. Pencurian pada waktu malam dalam sebuah rumah atau di pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tanpa diketahui atau tanpa dikehendaki oleh yang berhak;
  4. Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;
  5. Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk dapat mengambil barang yang hendak dicuri itu, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.
B. Bila pencurian tersebut dalam No.3 disertai dengan salah satu hal dalam No.4 dan No.5, maka perbuatan itu diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.


Pasal 364 KUHP

Perbuatan yang diterangkan dalam Pasal 362 dan Pasal 363 No.4, begitu pun perbuatan yang diterangkan dalam Pasal 363 No.5, apabila tidak dilakukan dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, jika harga barang yang dicuri tidak lebih dari dua puluh lima rupiah, diancam karena pencurian ringan dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak dua ratus lima puluh rupiah.


Pasal 365 KUHP :
  1. Diancam dengan pidana paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian itu, atau bila tertangkap tangan, untuk memungkinkan diri sendiri atau peserta lainnya untuk melarikan diri, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri.
  2. Diancam dengan pidana penjara paling lama duabelas tahun:
    • Bila perbuatan dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau di pekarangan tertutup yang ada rumahnya, di jalan umum, atau dalam kereta api atau trem yang sedang berjalan;
    • Bila perbuatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;
    • Bila yang bersalah masuk ke tempat melakukan kejahatan dengan merusak atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu;
    • Bila perbuatan mengakibatkan luka berat.
  3. Bila perbuatan itu mengakibatkan kematian, maka yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama limabelas tahun.
  4. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, disertai pula oleh salah satu hal yang diterangkan dalam No.1 dan No.3
Baca selengkapnya »

Tips Amankan Sepeda Motor Anda

3 komentar
Makin sulitnya perekonomian saat ini, membuat sebagian orang melakukan tindakan nekat. Pencurian atau perampasan sepeda motor, merupakan tindak kejahatan yang cukup tinggi.

Sepeda motor merupakan salah satu alat transportasi yang paling berguna. Kegunaannya bermacam-macam, baik untuk bekerja, sekolah, belanja ataupun berwisata. Bayangkan apabila sepeda motor Anda hilang, pasti banyak kegiatan Anda yang terganggu.

Berikut ini tips amankan sepeda motor Anda :
  1. Tolak makanan dan minuman yang diberikan orang yang tidak dikenal kepada Anda. Cara ini sering digunakan untuk membius korban kejahatan.
  2. Waspadai bila ada pihak yang akan meminjam kendaraan Anda, terutama yang belum terlalu dikenal dan jangan meminjamkan kendaraan pada anak yang di bawah umur dan yang tidak memiliki SIM.
  3. Lepas tutup busi, masukan dalam kantong selama anda pergi
    Maling tidak akan menyiapkan tutup busi motor yang akan dia incar.
  4. Tutup kran bensin (off).
    Sepele memang tapi maling akan panik bila beberapa meter motor tersebut mogok, kemungkinan motor akan ditinggal sangat besar. Sepeda motor Anda gak jadi hilang dech...
  5. Pastikan kendaraan sudah dikunci dengan benar dan kunci tidak tertinggal pada kendaraan sebelum Anda tinggalkan.
  6. Pastikan jalur tempuh yang akan Anda lalui. Waspadai apabila berkendara di tempat yang sepi dan rawan kejahatan. Usahakan melalui daerah yang ramai dan aman.
  7. Gunakan lahan/tempat parkir yang aman dan dalam jarak yang dapat diawasi. Jika parkir di tempat parkir usahakan cari tempat terdekat dengan pos jaga/loket, bila perlu dekat CCTV.
  8. Selalu gunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan Anda. Lengkapi kunci tambahan selain kunci utama yang dalam kondisi terkunci stang apabila parkir: gembok hardener, kunci cakram variasi, kunci roda depan dan lain-lain yang sejenis. Maling pasti akan berpikir dua kali untuk dapat melaksanakan niatnya, karena butuh waktu lebih lama dan peralatan khusus lainnya.
  9. Jangan membiasakan diri menyimpan surat-surat dan barang berharga seperti STNK, BPKB, SIM, dompet, dan uang di bawah jok kendaraan Anda.
  10. Simpanlah kunci duplikat selau di tempat yang aman. Misalnya di lemari terkunci, brankas, dan lain-lain.
  11. Tetap menjaga kesehatan Anda, karena membuat Anda lebih awas terhadap penipuan dan kejahatan lainnya seperti hipnotis dan gendam.

Baca selengkapnya »
 

Copyright © 2010 • SATPAM GAUL | Jasa Keamanan | Jasa Satpam | Jasa Pengamanan | Jasa Security • Design by Joas Duma