125x125 Ads

Jasa Keamanan Jasa Pengamanan Jasa Satpam Jasa Security Outsourcing Security Pendidikan Satpam Perusahaan Satpam SOP Satpam Seragam Satpam

Tugas Pokok Satpam

1 comments
Tugas Pokok (TUPOK) Satpam (Satuan Pengamanan) :

Tugas Pokok (TUPOK) Satpam (Satuan Pengamanan) adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/kawasan kerja khususnya pengamanan fisik (physical security).
Baca »

Peranan Satpam

0 comments
Peranan Satpam (Satuan Pengamanan) :
  1. Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota Satpam (Satuan Pengamanan) berperan sebagai Unsur Pembantu Pimpinan institusi/proyek/badan usaha dibidang keamanan dan ketertiban lingkungan kerja.
  2. Unsur Pembantu Kepolisian Negara di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan (security minded) di lingkungan kerjanya.
Baca »

Fungsi Satpam

0 comments
Fungsi Satpam (Satuan Pengamanan) :

Fungsi Satpam (Satuan Pengamanan) adalah segala usaha dan kegiatan melindungi dan mengamankan lingkungan/kawasan kerjanya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum (umumnya preventif).



Baca »

Rompi Anti Peluru

1 comments
Rompi anti-peluru adalah pakaian pelindung untuk meminimalkan cidera karena terkena peluru. Biasanya dipakai oleh personil militer dan polisi dalam tugas-tugas tertentu. Bahan untuk rompi anti-peluru diantaranya logam (baja atau titanium), keramik atau jenis polimer yang dapat memberikan perlindungan ekstra terhadap bagian-bagian vital pemakainya.

Rompi ini melindungi pemakainya dengan cara menahan laju peluru. Peluru dihentikan sebelum berpenetrasi ke dalam tubuh. Ketika rompi menahan penetrasi peluru, dorongan dari peluru direduksi dengan menyebarkan momentumnya ke seluruh tubuh. Pemakai tetap akan merasakan energi kinetik dari peluru, hal ini dapat menyebabkan luka memar, bengkak atau luka dalam yang cukup serius.

Salah satu polimer yang dikembangkan sebagai bahan rompi anti-peluru modern adalah kevlar. Kevlar dikenal juga sebagai twaron dan poli-parafenilen tereftalamida, yaitu suatu serat sintetik yang kekuatannya lima kali kekuatan tembaga, dengan berat yang sama. Kevlar sangat tahan terhadap panas dan terdekomposisi di atas 400 oC tanpa meleleh. Kevlar ditemukan oleh perusahaan DuPont pada awal 1960-an, hasil kerja dari Stephanie Kwolek. Kevlar merupakan merk dagang yang terdaftar oleh E.I. de Pont de Nemours and Company.

SIFAT-SIFAT

Kevlar adalah salah satu tipe aramida, yang terdiri dari rantai panjang polimer dengan orientasi paralel. Aramida sendiri merupakan suatu serat sintetik yang berupa rantai panjang poliamida sintetik dengan paling sedikit 85 persen sambungan amidanya menempel secara langsung pada dua rantai aromatik (gugus amida dan gugus aromatik berselang-seling). Kekuatan kevlar diperoleh dari ikatan hidrogen intra-molekuler dan interaksi tumpukan aromatik-aromatik antar lembaran. Interaksi-interaksi ini lebih kuat daripada interaksi Van der Waals yang terdapat dalam polimer-polimer sintetik lain dan serat-serat seperti dyneema (serat yang terbuat dari rantai polietilena yang sangat panjang, yang tersusun searah). Keberadaan garam-garam dan impuritis lain, biasanya kalsium, dapat mengganggu interaksi pada lembaran polimer dan harus dihilangkan dalam proses produksi. Kevlar terdiri dari molekul-molekul yang relatif rigid, yang membentuk struktur seperti lembaran-lembaran datar pada protein sutra.

Dari sifat-sifat tersebut diperoleh serat dengan kekuatan mekanik yang tinggi dan tahan terhadap panas.

Kevlar mempunyai gugus-gugus bebas yang dapat membentuk ikatan hidrogen pada bagian luarnya, sehingga dapat mengabsorp air dan mempunyai sifat ‘basah’ yang baik. Hal ini juga menjadikannya terasa lebih alami dan ‘lengket’ dibandingkan dengan polimer pada umumnya, seperti polietilen.

Kelemahan utama dari kevlar adalah dapat terdekomposisi pada kondisi basa atau ketika terpapar klorin. Meskipun dapat mendukung tensile stress yang besar, kevlar tidak cukup kuat di bawah tekanan kompresif. Untuk mengatasi masalah ini, kevlar sering digunakan secara bersama dengan bahan yang kuat terhadap tekanan kompresif.

PRODUKSI

Kevlar disintesis dari monomer 1, 4-fenildiamin (para-fenilendiamin) dan tereftaloil klorida. Hasilnya adalah polimer aromatik amida (aramida) dengan cincin benzena dan gugus amida yang berselang-seling. Dengan langkah produksi ini, diperoleh lembaran polimer yang tergabung secara acak. Untuk membuat kevlar, bahan-bahan dilarutkan dan diaduk, menghasilkan rantai polimer yang berorientasi membentuk serat.

Kevlar berharga mahal karena sulitnya pemakaian asam sulfat pekat dalam produksinya. Kondisi yang ekstrim ini dibutuhkan untuk menjaga ketaklarutan polimer yang tinggi dalam larutan selama sintesis dan pengadukan.

Bahan anti-peluru lain yang dikembangkan setelah kevlar diantaranya DSM’s Dyneema, Akzo’s Twaron, Toyobo’s Zylon (yang kontroversial, studi terbaru melaporkan, bahan ini terdegradasi dengan cepat sehingga pemakainya tidak terlindungi seperti yang diharapkan), atau Honeywell’s GoldFlex – semuanya merupakan merk dagang. Bahan-bahan yang baru ini lebih ringan, tipis, dan lebih tahan dibanding kevlar, namun harganya lebih mahal.

Baca »

Mengatasi Penjahat Bersenjata Api

0 comments
Tidak kita pungkiri, akhir-akhir ini kita mendengar banyak penjahat yang melakukan kegiatannya dengan bersenjata api. Sebagai petugas keamanan (Satpam/Security Guard) kita harus berjaga-jaga bila ternyata kita nantinya menghadapi Penjahat Bersenjata Api.



Pelajari teknik berikut, barangkali tanpa diduga Anda harus menghadapinya di lapangan.






Baca »

PR24 (Tongkat T/Tonfa)

0 comments
PR24 atau Tongkat T atau Tonfa adalah jenis senjata tongkat berasal dari Okinawa Kuno, berbentuk sederhana, tongkat lurus dengan pegangan tegak lurus dekat salah satu ujungnya, yang pada akhirnya berkembang menjadi senjata dalam beladiri selama berabad-abad. Alat ini sering kita lihat tergantung pada pinggang para aparat kepolisian yang sedang bertugas mengatur lalu lintas, yang melakukan pengamanan demonstrasi ataupun yang menangani kerusuhan. Dan pada saat ini, kita juga bisa melihat bahwa alat ini digunakan oleh Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard dalam melaksanakan tugas pengamanan.

Sebenarnya PR24 atau Tongkat T atau Tonfa adalah pegangan kayu yang terdapat pada sisi gilingan atau bagian dari kekang kayu pada kuda, yang dapat dengan mudah dilepaskan dan dipasang kembali. Alat inilah kemudian dikembangkan menjadi senjata saat petani-petani Jepang dilarang menggunakan senjata tradisional mereka seperti samurai.

Teknik penggunaan PR24 atau Tongkat T atau Tonfa di Indonesia dikembangkan oleh Brigadir Jenderal Polisi Drs. DPM Sitompul, SH, MH (salah satu guru besar Ju-Jitsu Indonesia) dan dijadikan peralatan anggota POLRI pada tahun 1999. Pada bulan Maret 2003 merespon permintaan Pusat Pendidikan Tugas Umum POLRI (Pusdik Gasum) Porong - Jawa Timur, maka teknik penggunaannya digali dan dikembangkan kembali oleh Pengurus Daerah Institut Ju-Jitsu Indonesia Jawa Timur. Dari studi pengembangan ini dihasilkan metode pembelajaran teknik penggunaan PR24 atau Tongkat T atau Tonfa, yaitu gerakan dasar (teknik dasar, pukulan, tangkisan, kuncian) yang dimaksudkan untuk memudahkan latihan dan pengembangannya. Selanjutnya atas permintaan Panitia Peringatan HUT POLRI ke-57 Tahun 2003, disusun rangkaian gerakan, yaitu Kata-I, Kata-II, dan Kata-III, dan beberapa teknik aplikasi.

BAGIAN-BAGIAN PR24 (Tongkat-T/TONFA)

Adapun bagian-bagian PR24 (Tongkat-T/Tonfa) terdiri atas handle, long end, short end, dan knop. Berikut adalah penjelasan istilah-istilah tersebut :
  1. Handle (Pegangan) adalah bagian yang tegak lurus dengan masing-masing ujung tongkat (membentuk sudut 90 derajat). Sesuai dengan namanya, maka fungsi utama handle adalah untuk pegangan.
  2. Long End adalah bagian batang tongkat yang panjang (diukur dari titik temu pada pangkal handle sampai ujung tongkat). Bagian ini paling banyak digunakan dalam pembelaan diri, baik untuk menangkis maupun untuk melakukan penyerangan.
  3. Short End adalah bagian batang tongkat yang pendek. Meski tidak sebanyak bagian Long End bagian ini sering juga digunakan untuk melakukan tangkisan atau serangan. Jika dibandingkan dengan Long End, bagian ini masih lebih memungkinkan digunakan untuk pegangan. Meski demikian pegangan pada handle adalah yang paling utama karena paling efektif dan efisien.
  4. Knop adalah bagian tongkat yang berbentuk agak bulat (setengah bulat/berupa benjolan) yang terletak pada ujung handle. Fungsi sebenarnya adalah untuk penahan agar pegangan tangan pada tongkat (handle) tidak mudah lepas. Walau demikian dari hasil studi pengembangan oleh IJI Pengda Jatim, knop dapat juga digunakan untuk melakukan penyerangan.


Baca »

Satpam Sebagai Profesi

0 comments
Profesi adalah pekerjaan atau jabatan yang membutuhkan pendidikan, pengalaman, dan keahlian khusus. Agar Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard bisa menjadi profesi, perlu dibuat peraturan (Perkap) lagi, sebagai penjabaran dari bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, mengingat :
  1. Jumlah Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard di Indonesia sudah mencapai kurang lebih 600.000 personil.
  2. Sebagian besar instalasi di Indonesia diamankan oleh Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard.
  3. Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard memiliki kewenangan Kepolisian Terbatas.
  4. Perkap No. 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) perlu disempurnakan.

Kondisi Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard saat ini adalah :
  1. Direkrut oleh masyarakat/perusahaan tanpa mengindahkan persyaratan dalam Perkap No. 24 Tahun 2007, sehingga belum memenuhi syarat sebagai profesi.
  2. Penegakan peraturan tentang Pendidikan Dasar Gada Pratama hanya dapat dilakukan pada Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard yang bernaung di BUJP, sedangkan yang lainnya tidak.
  3. Pendidikan wajib bagi Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard yaitu Gada Pratama, dengan modul 232 jam pelajaran dirasakan terlalu mahal dan lama.
  4. Akhirnya BUJP banyak yang mensiasati dengan berbagai cara yang kurang pada tempatnya antara lain KKN dengan oknum POLRI.
Untuk megatasi hal-hal tersebut di atas, yang perlu dilakukan POLRI, Depnaker, Asosiasi dan Pelanggan adalah :
  1. Memberikan pemahaman terus-menerus kepada pimpinan perusahaan pengguna jasa Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard untuk taat peraturan.
  2. POLRI harus konsisten untuk menegakkan peraturan Gada Pratama kepada semua Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard yang memiliki status ketenagakerjaan.
  3. Depnaker melakukan audit kepada perusahaan yang memiliki Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard organik dan juga BUJP tentang peraturan ketenagakerjaan.
  4. Pelanggan harus tahu struktur harga satuan Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard mulai dari rekrut, pendidikan, dan penggajian.
Direkomendasikan antara lain :
  1. Agar POLRI, Depnaker, dan Asosiasi secara bersama menentukan standar minimal kompetensi dan remunerasi anggota Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard sebagai pedoman bagi perusahaan dan BUJP dalam mengelola Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard.
  2. Perkap No. 24 Tahun 2007 untuk dipecah menjadi tiga bagian, yaitu : Satpam / Satuan Pengamanan / Security Guard dibuat sendiri, BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) tersendiri, dan Pengamanan Industri dibuat tersendiri pula.
Baca »

Legalitas Satpam

0 comments
Sebagaimana Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur tentang Tugas Pokok POLRI, dan komponen-komponen yang membantu POLRI dalam pelaksanaan tugasnya mengemban juga fungsi kepolisian secara terbatas, sebagai berikut :
  1. Pasal 3 : Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
  2. Pasal 14 Ayat (1) Huruf F, disebutkan bahwa dalam melaksanakan Tugas Pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
  3. Pasal 15 Ayat (2) Huruf F dan G, menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan peraturan perundang-undangan lainnya berwenang : memberikan izin operasional dan melakukan pengawasan terhadap badan usaha di bidang jasa pengamanan, memberikan petunjuk, mendidik dan melatih aparat Kepolisian Khusus dan Petugas Pengamanan Swakarsa dalam bidang teknis Kepolisian.
  4. Demikian pula sesuai Pasal 4 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 63 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional (OBVITNAS), pada :
    • Ayat (1) menyatakan bahwa pengelolaan Obyek Vital Nasional (OBVITNAS) bertanggungjawab atas penyelenggaraan Pengamanan Obyek Vital Nasional masing-masing berdasarkan Prinsip Pengamanan Internal.
    • Ayat (2) menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia berkewajiban memberi bantuan pengamanan terhadap Obyek Vital Nasional (OBVITNAS).

Dari beberapa landasan instrumental tersebut, kedudukan Satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian Terbatas semakin jelas keberadaannya yaitu sebagai Operator Lapangan dalam melaksanakan fungsi Kepolisian Preemtif dan Preventif aktif dalam memelihara kamtibmas di lingkungan kerja.



Baca »

Harapan Satpam Indonesia

0 comments
Di Indonesia, ada sekitar empat ratus ribu personil Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard. Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard telah menunjukkan eksistensinya dan memberikan kontribusi positif sebagai penyelenggara keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja dalam memberikan jaminan keamanan investasi di Indonesia untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard tidak saja di kota-kota besar tetapi telah tersebar di seluruh pelosok wilayah Indonesia yang tidak terjangkau oleh keberadaan POLRI dalam memelihara kamtibmas, seperti pertambangan, perkebunan, pertanian, mall, super blok, komersial estate, kawasan penerbangan sipil, kawasan maritim, tempat hiburan, dan lain-lain. Dalam menjalankan tugasnya Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard juga telah banyak menjadi korban para pelaku kejahatan seperti pada kasus Bom Marriot 1 dan 2, perampokan bersenjata di Medan, dan kejahatan-kejahatan lain dalam upaya memelihara kamtibmas di lingkungan kerja.


Untuk itu, melalui HUT Satpam ke-30, diharapkan perusahaan/pengguna jasa Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard dapat memberikan prioritas dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kemampuan Satpam/Satuan Pengamanan /Security Guard sebagai penyelenggara dalam penerapan Industrial Security di Indonesia. Sehingga Satpam/Satuan Pengamanan/ Security Guard sebagai perpanjangan tangan POLRI dalam keikutsertaannya menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja, dapat didudukkan setara dengan bidang-bidang lainnya di perusahaan, dan tidak berlebihan kiranya bahwa Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard Indonesia merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan investasi di Indonesia.

Hasil yang diharapkan dari interaksi ini, adalah terciptanya satu iklim keamanan yang kondusif bagi kegiatan dunia usaha dan investasi di Indonesia, serta terselenggaranya kegiatan pengamanan yang efektif dan efisien baik bagi otoritas Pam Swakarsa (SATPAM), maupun POLRI sesuai porsinya masisng-masing.


Baca »

Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP)

1 comments
Dalam pengelolaannya, Satpam (Satuan Pengamanan/Security Guard) dikoordinir secara profesional oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang merupakan perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan telah mendapatkan izin operasional dari Kapolri. Pengelolaannya tidak saja dilakukan oleh pekerja Satpam / Satuan Pengamanan / Security Guard yang memiliki kompetensi dibidang keamanan, tetapi juga dikelola oleh para Purnawirawan POLRI, TNI, dan para pensiunan pada lembaga/instansi yang melanjutkan pengabdiannya dibidang keamanan.

Adapun Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) terdiri dari :
  1. JASA PENYEDIA TENAGA PENGAMANAN (GUARD SERVICE)
    Yaitu jasa pengamanan yang memberikan jasa kepada pengguna jasa berupa penyedia tenaga kerja Satpam / Satuan Pengamanan / Security Guard untuk melakukan pengamanan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.
  2. JASA PELATIHAN KAM (SECURITY TRAINING)
    Yaitu jasa berupa penyedia sarana dan prasarana untuk melaksanakan pendidikan dan latihan dibidang keamanan guna meyiapkan, meningkatkan, dan memelihara kemampuan tenaga Satpam / Satuan Pengamanan / Security Guard.
  3. JASA KAWAL ANGKUT UANG DAN BARANG BERHARGA (VALUABLES SECURITY TRANSPORT)
    Yaitu jasa pengamanan berupa pengawal pengangkutan uang dan barang berharga.
  4. JASA PENERAPAN PERALATAN KEAMANAN (SECURITY DEVICE)
    Teknologi peralatan pengamanan dalam kaitannya dengan cara dan prosedur pengamanan suatu obyek.
  5. JASA K9 (K9 SERVICE)
    Yaitu jasa berupa penyedia satwa untuk melakukan pengamanan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja pengguna jasa.
  6. JASA KONSULTASI KEAMANAN (SECURITY CONSULTANCY)
    Yaitu jasa berupa saran, pertimbangan/pendapat, dan membantu dalam pengelolaan tentang cara serta prosedur PAM suatu obyek.
Baca »

Prosedur Penanganan Orang Mengamuk/Mabuk

0 comments
MENGATASI ORANG MABUK :

  1. Amankan orang tersebut, jangan sampai mengganggu/membahayakan orang lain.
  2. Bila orang mabuk tersebut mengganggu ketertiban lingkungan, lakukan penangkapan, dengan tidak membahayakan diri orang mabuk tersebut.
  3. Apabila terjadi pengrusakan hingga mengakibatkan kerugian material, kumpulkan barang bukti untuk selanjutnya diadakan perhitungan ganti rugi ketika ia sadar.
  4. Setelah sadar agar diberitahu pada saat dia mabuk telah melakukan pengrusakan.
  5. Bila mabuknya tidak melakukan perbuatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban kerja, halau dengan halus supaya menjauh dari area jaga anda.

MENGATASI ORANG MENGAMUK :

  1. Apabila menghadapi karyawan atau non karyawan yang sedang mengamuk di lingkungan kerja, berikan peringatan keras dan tegas agar orang tersebut menghentikan perbuatannya.
  2. Apabila yang dihadapi orang gila sedang mengamuk di lingkungan kerja, usahakan dengan akal cerdik melumpuhkan orang gila tersebut dengan tetap tidak membahayakan diri sendiri dan yang bersangkutan.
  3. Bila menggunakan senjata tajam dan membahayakan orang lain, usahakan penangkapan dengan beberapa anggota lain dan bila perlu gunakan tongkat/tonfa untuk melumpuhkannya.
Baca »

Prosedur Penanganan Perkelahian

1 comments

PERKELAHIAN SATU LAWAN SATU :

  1. Usahakan melerai/memisahkan para pelaku dengan peringatan untuk mengalihkan perhatian.
  2. Apabila dalam perkelahian tersebut digunakan alat-alat yang berbahaya (rantai, pentungan, senjata tajam) usahakan pemisahan itu diarahkan kepada salah satu pihak yang menggunakan alat-alat/senjata tajam. Minta satpam / security guard lain untuk membantu.
  3. Jika salah satu sudah ada yang terluka, segera laporkan pada Shift Leader agar ditindaklanjuti ke pihak yang berwajib, dengan terlebih dahulu koordinasi dengan Security Supervisor.
  4. Segera minta bantuan satpam / security guard lain, karyawan lain atau masyarakat sekitar dan atau polisi bila kondisi betul-betul membahayakan.


PERKELAHIAN KELOMPOK :

  1. Usahakan memberi peringatan yang dapat menarik dan mengalihkan perhatian pelaku.
  2. Segera minta bantuan satpam / security guard lain atau masyarakat sekitar atau karyawan untuk dapat memisahkan kelompok yang berkelahi menjadi kelompok-kelompok yang lebih kecil.
  3. Segera lapor ke Security Supervisor.
Baca »

Kegiatan Satpam (Satuan Pengamanan)

0 comments
KEGIATAN SATPAM (Satuan Pengamanan/Security Guard) :

  1. PENGATURAN DALAM TUGAS
    Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard mengadakan pengaturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerja, khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas-tugas lain yang diberikan oleh Shift Leader, Security Supervisor, ataupun Chief Security Officer, seperti:
    1. Pengaturan tanda pengenal karyawan dan atau kontraktor masuk dan keluar perusahaan, check body, periksa tas/bungkusan yang dibawa.
    2. Pengaturan penerimaan tamu, kemudian monitor selama di dalam perusahaan.
    3. Pengaturan parkir kendaraan karyawan, tamu, dan lain-lain.

  2. PENGATURAN PENJAGAAN, PENGAWALAN, DAN PATROLI
    1. Melaksanakan penjagaan dengan maksud mengawasi masuk/keluarnya orang atau barang dan mengawasi keadaan atau hal-hal yang mencurigakan di sekitar tempat tugas.
    2. Melakukan perondaan (patroli) sekitar kawasan kerja perusahaan menurut rute dan waktu tertentu atau secara acak dengan maksud mengadakan penelitian dan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang tidak wajar dan tidak pada tempatnya yang dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman atau gangguan, serta mengatur kelancaran lalu lintas di luar lingkungan perusahaan.
    3. Mengadakan pengawalan uang, barang, atau orang bila diperlukan dan disesuaikan dengan kebutuhan tugas setelah mendapat ijin dari Security Supervisor/Chief Security Officer.

  3. PENGATURAN TKP (TEMPAT KEJADIAN PERKARA)
    Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard bersama Shift Leader mengambil langkah-langkah atau tindakan sementara bila terjadi suatu tindak pidana antara lain :
    1. Mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melapor ke Security Supervisor /Chief Security Officer untuk ditindaklanjuti.
    2. Menangkap pelaku pencurian/tindak kriminal/unjuk rasa yang merusak (hanya dalam hal tertangkap tangan).
    3. Menolong korban kecelakaan.
    4. Melaporkan/meminta bantuan POLRI jika diperlukan dengan terlebih dahulu konfirmasi dengan Security Supervisor/Chief Security Officer.

  4. ISYARAT/TANDA BAHAYA
    Memberikan tanda bahaya atau keadaan darurat, melalui alat-alat alarm dan kode-kode tertentu bila terjadi kebakaran, bencana alam, atau kejadian-kejadian lain yang membahayakan jiwa, badan atau harta benda, orang banyak di sekitar area jaga, serta memberikan pertolongan dan bantuan penyelamatan.

Baca »

Sasaran Yang Diamankan Satpam

0 comments
SASARAN YANG DIAMANKAN OLEH SATPAM (SECURITY GUARD) :
  1. MANUSIA
    • PIMPINAN
      Merupakan sasaran dan gangguan tertentu khususnya kriminalitas karena pimpinan memiliki nilai tertentu bagi pelaku kejahatan, misalnya perampokan, penculikan, penganiayaan, pemerasan, dan sebagainya.
    • KARYAWAN
      Merupakan unsur kekuatan yang sangat penting dalam menentukan tingkat keberhasilan upaya pengamanan di lingkungan kerja. Namun di pihak lain karyawan juga dapat menimbulkan kerawanan atau keresahan sampai kepada bentuk gangguan keamanan dan ketertiban terhadap produktivitas lingkungan kerja baik yang disengaja maupun tidak sengaja, misalnya pencurian, unjuk rasa, menyebarkan isu, dan lain-lain.

  2. INSTALASI DAN MATERIAL
    Meliputi bangunan gedung, diesel dan genset, instalasi listrik, gas, air, kompresor, boiler, gudang material, gudang spareparts dan lain sebagainya.

  3. INFORMASI
    Meliputi surat-surat penting, dokumen, gambar-gambar teknik, alat komunikasi, dan lain sebagainya.

  4. AKTIVITAS
    Seluruh mekanisme kerja di dalam lingkungan area jaga, proses penerimaan barang, proses produksi, proses pengiriman barang, keseluruhan diupayakan berjalan lancar, tertib, dan aman.

Baca »

Cara Membuat SOP (Standard Operational Procedures)

0 comments
Apa sih SOP? Seperti di gambar itu ya mas? Wah kalau SOP itu sih semua pasti mau, apalagi ada kata buntut dibelakangnya. Yang dimaksud SOP disini adalah Standard Operational Procedures. Pada saat ini masih banyak Perusahaan yang beroperasi tanpa didukung dengan sebuah sistem yang baku. Mereka lebih banyak beroperasi berdasarkan kebiasaan apa yang sudah mereka jalankan bertahun-tahun dan akhirnya menjadi sebuah kebiasaaan/budaya perusahaan tersebut. Tidak hanya terbatas dengan perusahaan dengan skala kecil, perusahaan skala menengah dan besar pun masih ada yang belum memiliki System Operational yang baku dan dibakukan pula. Pada umumnya juga perusahaan dengan tipe seperti ini semua system yang ada dan berlaku disana ada dan dicatat masing-masing kepala para key person, dimana para key person mungkin sudah bekerja lama untuk perusahaan ini.

Tetapi tidak semua perusahaan mengenyampingkan hal ini, bahkan di beberapa dan umumnya perusahaan besar mereka sudah memiliki sebuah Departemen tersendiri yang khusus mengurusi System Procedure Perusahaan tersebut. Sedangkan untuk perusahaan skala kecil dan menengah fungsi System Procedure ini terafiliasi di dalam Departemen Accounting atau ada juga yang dibawah Departemen Human Resources.

Memang idealnya System Procedure ditangani oleh sebuah Departemen tersendiri atau setidaknya ada PIC khusus yang menanganinya, mengingat pekerjaan seorang System Procedure harus selalu melakukan review atas System yang sudah ada dan juga pengembangan System tersebut ke depannya. Bilamana pekerjaan tersebut dirangkap oleh PIC tertentu maka hasilnya tidak akan maksimal karena PIC tersebut pasti akan menyelesaikan dahulu pekerjaan utamanya baru kemudian dia akan melakukan review system yang ada. Selain itu ada anggapan PIC tersebut akan membuat system yang lebih menguntungkan departemennya sendiri. Hal ini berbeda bilamana pekerjaan ini ditangani oleh PIC khusus, seorang yang menjabat posisi System Procedure harus mementingkan sisi perusahaan dan Internal Control, tidak memihak departemen tertentu dalam menyiapkan suatu System Prosedure. Ia harus berada di posisi tengah dan harus bisa menjadi seorang mediator antar Departemen agar operasional perusahaan dapat berjalan dengan lancar dan tentunya tidak mengeyampingkan fungsi dari Internal Control yang baik pula.

TANGGAPAN UMUM KARYAWAN AKAN SOP

  1. Tambah Pekerjaan
    Terkesan dengan adanya SOP pekerjaan administrasi akan semakin banyak. Tanggapan semacam ini bisa saja benar bilamana cara-cara dan administrasi lama tetap dipertahankan dan ditambah lagi dengan System baru pada SOP. Jadi seorang karyawan akan melakukan dua macam cara kerja untuk mencapai suatu tujuan. Sebaiknya tinggalkan cara kerja lama dan beralihlah ke SOP yang sudah disetujui dan disepakati bersama pengaplikasiannya.
  2. SOP Kaku/Sakleg/tanpa kompromi sehingga mengganggu operasional Perusahaaan.
    SOP memang sudah dibuat baku atas kesepakatan bersama. Tetapi dalam pengaplikasiannya bisa saja terbentur oleh Kebijakan dalam SOP tersebut, oleh karena itu dalam pembuatan SOP tentunya Kita harus memikirkan pengecualian yang timbul bila kebijakan dalan SOP tidak dapat dipenuhi dan biasanya sudah diatur didalamnya penanggungjawabnya.
  3. Kerja Takut Salah dan Tidak Percaya Diri.
    Ada budaya dikalangan para pelaksana bahwa semua aktivitas harus benar-benar sesuai dengan SOP, sehingga bila diperlukan otorisasi maka dimintakan kepada semua pejabat berwenang (tanggung renteng) padahal dalam SOP sudah dibuatkan Surat Keputusan Otorisisi. Hal ini menjadikan alur proses dan waktu yang diperlukan untuk pengananan menjadi panjang dan lama. Sebaiknya sifat seperti ini dihindari, mengingat apa yang sudah disepakati bersama dalam SOP dapat menjadi acuan dalam operasional.
  4. Langkah kedepannya akan mempermudah perusahaan dalam memperoleh ISO (International Organization for Standarization)

FUNGSI DAN TANGGU
NGJAWAB HEAD SYSTEM PROCEDURE

Sekarang marilah Kita lihat fungsi utama yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin Departemen System Procedure:

  1. Menyiapkan Anggaran Departemen, Anggaran diperlukan dalam upaya untuk mewujudkan action plan Departemen.
  2. Merencanakan, mendesign, mengimplementasikan System Procedure yang akan dibuat. Hal ini tentunya didahului dengan tahapan lainnya seperti survei, memahami bisnis usaha, mempelajari kondisi saat ini, estimasi biaya, dan lain sebagainya.
  3. Memberikan penjelasan dan menpresentasikan SOP yang dibuat. Kemampuan ini sangatlah penting terutama dalam mengakomodasi kepentingan dari beberapa Departemen yang ada.
  4. Memberikan masukan untuk pengembangan System Perusahaan
  5. Dapat bekerjasama dengan baik sebagai team dengan semua Departemen dalam perusahaan.

ISI MANUAL SOP

Apa saja yang harus terdapat dalam sebuah Manual SOP, mari Kita lihat satu persatu hal utama yang ada dalam sebuah SOP:

  1. Persetujuan
    Persetujuan disini dapat disesuaikan dengan kondisi setiap Perusahaan. Siapa saja yang harus menandatangani SOP tersebut.
  2. Tujuan
    Untuk kepentingan apa SOP ini disiapkan
  3. Definisi
    Karena SOP ini bersifat umum bagi semua orang, maka definisi menjadi hal penting yang perlu distandarisasi. Semua pembaca SOP diharapkan memiliki satu pengertian yang sama untuk sebuah istilah yang ada dalam SOP tersebut.
  4. Kebijakan
    Aturan main untuk sebuah system juga perlu disiapkan untuk kelancaran pelaksanaan SOP tersebut.
  5. Penjelasan Prosedur
    Yang dimaksud penjelasan disini bisa dituangkan dalam beberapa macam bentuk, ada dalam bentuk chart atau gambar, narasi, juklak (intruksi kerja sederhana). Hal ini bertujuan agar mengakomodasi semua kebutuhan pembaca SOP tersebut.
  6. Lampiran
    Dapat juga diberikan lampiran yang berisi semua hal yang berhubungan dengan SOP tersebut, misalnya: contoh formulir, contoh laporan, dan sebagainya.

TAHAPAN PEMBUATAN SOP

Apa saja yang perlu disiapkan dalam proses pembuatan sebuah SOP. Tahapan umum yang harus diperhatikan adalah :

  1. Bisnis Usaha
    Pelajari dahulu apa bisnis usaha perusahaan yang akan Kita buat SOP-nya. Cari informasi sejelas dan selengkap mungkin.
  2. Survei
    Lakukan survei lokasi yang akan disiapkan system-nya. Lakukan juga interview bila diperlukan.
  3. Daftar Kebutuhan
    List semua peralatan, hardware dan software (bila ada), dan kebutuhan lainnya yang diperlukan.
  4. Cost
    Hitung biaya yang akan dikeluarkan untuk setiap kemungkinan system yang akan dijalankan
  5. Pilih system terbaik yang akan dikembangkan
    Pemilihan dilakukan atas semua pertimbangan yang ada dari team pembuat SOP sendiri dan diputuskan oleh pimpinan perusahaan.
  6. Draft SOP
    Siapkan dan susun draft SOP, lakukan pembahasan dengan team terkait, lakukan presentasi bila diperlukan. Penyiapan draft ini didalamnya berisikan isi manual SOP seperti yang sudah dibahas di atas, termasuk testing (trial and error).
  7. Persetujuan
    Mintakan persetujuan SOP yang dibuat sebelum diaplikasikan.

IMPLEMENTASI SOP

SOP yang sudah mendapat persetujuan perlu dilakukan implementasi. Berikan arahan kepada pelaksana bagaimana mengimplementasikan system tersebut. Pelaksanaan implementasi ini perlu didampingi oleh Team pembuat SOP.


REVIEW SOP

Sebuah SOP baru yang sudah dilakukan proses implementasi perlu dilakukan review atas SOP tersebut minimal 1 (satu) tahun atau pun kurang setelah SOP tersebut diimplementasikan. Hal ini penting sekali mengingat system yang baru dicoba terkadang timbul permasalahan baru yang tidak Kita prediksi sebelumnya dan harus dengan cepat pula Kita selesaikan agar tidak menggangu operasional perusahaan.

SUKSES PENERAPAN SOP

Kesuksesan Perusahaan dalam mengaplikasian SOP dipengaruhi oleh beberapa aspek, diantaranya :

  1. Support Semua Departemen
    Karena SOP umumnya banyak aktivitas yang lintas Departemen, maka seharusnya setiap Kepala Departemen men-support penerapan SOP ini di Departemennya masing-masing. Meberikan pengarahan dan intruksi kepada bawahannya untuk pengaplikasian SOP.
  2. Komitment Pimpinan Perusahaan
    Karena SOP ini produk bersama yang disusun melibatkan seluruh lapisan golongan dalam Perusahaan dan disetujui oleh para Pimpinan Perusahaan maka komitment para Pimpinan di Perusahaan untuk tetap menjaga kelangsungan SOP Perusahaan sangatlah penting dan menjadi kunci utama keberhasilan penerapan SOP. SOP dibuat untuk dijalankan bersama dan tidak ada perlakukan spesial untuk karyawan tertentu untuk tidak menjalankannya. Bila hal tersebut terjadi maka akan dimasukan dalam hal pengecualian yang diatur pula pelaksanaanya.


Baca »

Drill Borgol POLRI Seri-1 : Borgol Sebagai Alat Pemborgol

2 comments
Drill Borgol POLRI dibagi menjadi beberapa bagian :
  1. Borgol sebagai alat pemborgol
  2. Borgol sebagai alat pemukul
  3. Borgol sebagai alat penangkis
Ketiga bagian ini dapat dilaksanakan secara sambung menyambung atau dilaksanakan secara terpisah.

Sebelum melaksanakan gerakan sebaiknya mengenal dahulu mengenai kuda-kuda atau posisi dalam melaksanakan gerakan. Kuda-kuda yang digunakan sama seperti kuda-kuda dalam latihan beladiri, karena gerakan-gerakan dalam Drill ini adalah sebagai usaha beladiri dalam melaksanakan tugas.

BORGOL SEBAGAI ALAT PEMBORGOL

Drill Borgol POLRI ada 10 (sepuluh) gerakan :
  1. Posisi sikap sempurna.
    Aba-aba: Borgol di tangan... Tangan kanan memegang borgol sementara tangan kiri di atas tangan kanan, pandangan ke arah borgol.
    Aba-aba: Siap.... Langsung gerakan pertama, kaki kiri maju kuda-kuda rendah depan tangan kiri posisi menangkap tangan tangan lawan yang mengarah ke kepala dari arah depan, tangan kanan yang memegang borgol posisi memborgol tangan yang ditangkap tangan kiri.
  2. Posisi gerakan pertama, kuda-kuda maju setengah langkah, gerakan sama dengan gerakan pertama.
  3. Dari posisi gerakan kedua, hadap kiri , posisi gerakan dan kuda-kuda sama dengan gerakan pertama.
  4. Posisi gerakan ketiga, kuda-kuda maju setengah langkah.
  5. Dari posisi gerakan keempat, balik kiri, posisi gerakan dan kuda-kuda sama dengan gerakan pertama.
  6. Posisi gerakan kelima, kuda-kuda maju setengah langkah, posisi gerakan dan kuda-kuda sama dengan gerakan pertama.
  7. Dari posisi gerakan keenam balik kanan, posisi gerakan dan kuda-kuda sama dengan gerakan pertama.
  8. Posisi gerakan ketujuh, kuda-kuda maju setengah langkah, posisi gerakan dan kuda-kuda sama dengan gerakan pertama.
  9. Dari posisi gerakan kedelapan hadap kiri, tangan kiri menangkap tangan lawan yang menyerang ke arah bawah, tangan kanan memborgol tangan lawan yang ditangkap oleh tangan kiri.
  10. Dari posisi gerakan kesembilan, kuda-kuda maju setengah langkah, posisi gerakan dan kuda-kuda sama dengan gerakan kesembilan, selesai.
    Aba-aba: Selesai... Posisi sikap sempurna borgol masih dipegang oleh tangan kanan.
    Aba-aba: Sarungkan Borgol... Borgol dimasukkan ke dalam tempatnya, tangan kanan masih memegang tempat borgol tangan kiri di atas tangan kanan, pandangan mata ke arah borgol.
    Aba-aba: Grak... Posisi sikap sempurna.
Baca »

Drill Borgol POLRI Seri-2 : Borgol Sebagai Alat Pemukul

0 comments
DRIL BORGOL POLRI SERI 2 : BORGOL SEBAGAI ALAT PEMUKUL

Borgol sebagai alat pemukul terdiri dari lima gerakan. Posisi awal sikap sempurna,
Aba-aba: Borgol di tangan... Sarung borgol dibuka, borgol dipegang oleh tangan kanan, tangan kiri di atas tangan kanan, pandangan ke arah borgol.
Aba-aba: Grak... Posisi sikap sempurna borgol di tangan kanan, siap melakukan gerakan pertama.

Gerakan Pertama : kuda-kuda, kaki kiri maju satu langkah, posisi kuda-kuda miring depan arah pukulan dari belakang kepala menyerang arah depan kepala lawan atau dahi, posisi tangan kiri di samping.

Gerakan Kedua : kaki kanan maju satu langkah, posisi kuda-kuda miring, serangan mengarah ke leher kiri lawan, arah serangan dari samping kepala, posisi tangan kiri di samping .

Gerakan Ketiga : kaki kiri maju satu langkah, posisi kuda-kuda miring, serangan mengarah ke iga sebelah kanan lawan, arah serangan sebelah kiri.

Gerakan Keempat : kaki kanan maju satu langkah, posisi kuda-kuda miring, serangan mengarah ke ulu hati lawan, arah serangan dari samping kanan menusuk ke depan dengan ujung borgol, posisi tangan kiri di samping.

Gerakan Kelima : kaki kiri maju satu langkah, kuda-kuda miring, serangan mengarah ke arah kemaluan lawan, arah serangan dari belakang mengarah ke kemaluan lawan, tangan kiri di samping. Selesai, dilanjut balik kanan posisi Gerakan Pertama.

Aba-aba: Borgol di tempat... Borgol dimasukkan ketempatnya, tangan kanan tetap memegang tempat borgol, tangan kiri di atas tangan kanan.
Aba-aba: Grak... Kembali ke posisi sikap sempurna.

Baca »

Drill Borgol POLRI Seri-3 : Borgol Sebagai Alat Penangkis

0 comments
Drill borgol seri 3 atau borgol sebagai alat penangkis terdiri dari 5 (lima) gerakan :
  1. Posisi sikap sempurna
    Aba-aba: Borgol di Tangan... Sarung borgol dibuka, borgol dipegang tangan kanan, tangan kiri di atas tangan kanan, pandangan mengarah ke borgol,
    Aba-aba: Grak.... Posisi sikap sempurna namun borgol dipegang oleh tangan kanan,
    Aba-aba: Borgol di kedua tangan... Posisi kedua ibu jari tangan masuk ke dalam lubang borgol, besi yang tebal ada di atas, besi yang tipis di bawah, kedua tangan di bawah posisi sikap sempurna,
    Aba-aba: Grak... Borgol dinaikkan, posisi tangan di pinggang, kaki kiri mundur satu langkah, kuda-kuda miring depan, borgol menangkis serangan ke arah atas .
  2. Kaki kanan mundur satu langkah, kuda-kuda sama, borgol menangkis serangan arah leher bagian kiri, posisi tangan kiri di atas tangan kanan.
  3. Kaki kiri mundur satu langkah, kuda-kuda sama, borgol menangkis serangan arah rusuk bagian kanan, posisi tangan kanan di atas tangan kiri.
  4. Kaki kanan mundur satu langkah, kuda-kuda sama, borgol menangkis serangan arah ulu hati, posisi tangan kiri di atas tangan kanan.
  5. Kaki kiri mundur satu langkah, kuda-kuda sama, borgol menangkis serangan arah kemaluan, selesai.
    Aba-aba: Selesai... Kaki kiri maju rapat dengan kaki kanan, balik kanan, lanjut kembali gerakan pertama,
    Aba-aba: Borgol di Tangan... Kembali ke posisi sikap sempurna, namun borgol masih dipegang kedua tangan.
    Aba-aba: Sarungkan Borgol... Buka pengunci borgol, borgol dimasukkan, dikunci, tangan kanan memegang sarung borgol, tangan kiri di atas tangan kanan,
    Aba-aba: Grak... Kembali ke posisi sikap sempurna.
Baca »

Prosedur Body Searching (Pemeriksaan Badan)

2 comments
Prosedur Body Searching (Pemeriksaan Badan) :
  1. Body searching hanya boleh dilakukan security/satpam perempuan terhadap karyawan/tamu perempuan, security/satpam laki-laki dengan karyawan/tamu laki-laki. Bila tidak ada security/satpam yang sama jenis kelaminnya dengan karyawan/tamu, security/satpam dapat meminta bantuan karyawan lain yang sama jenis kelaminnya untuk melakukan pemeriksaan.
  2. Body searching harus dilakukan kepada semua orang yang masuk-keluar area gedung
  3. Apabila ada yang tidak mau dilakukan pemeriksaan, security/satpam berhak melarang orang tersebut masuk-keluar gedung.
  4. Beri salam kepada orang yang hendak diperiksa serta utarakan dengan sopan maksud untuk melakukan penggeledahan sebelum melakukan penggeledahan (Contoh: Selamat Pagi/Siang/Malam Bapak/Ibu. Maaf Bapak/Ibu, kami melakukan pemeriksaan…).
  5. Jangan melakukan penggeledahan dengan terlalu cepat, dan jangan terlalu lambat.
  6. Jangan bertindak overacting.
  7. Tunjukkan sikap serius/berwibawa saat melaksanakan body searching, jangan sambil bergurau.
  8. Target searching wanita : rambut, kerah baju, pundak, lipatan kerah jas, ketiak, pakaian dalam (BH), punggung, sabuk, dalam kantong, saku dalam jas, saku baju, arloji, selangkangan, lipatan lutut, lipatan celana/rok, sepatu, barang bawaan. Target searching pria: rambut/topi/surban, kerah baju, bahu, ketiak, saku dalam, saku luar, dasi, lengan baju, lipatan lengan, arloji, sabuk, saku celana, selangkangan, lipatan lutut kaki, kaos kaki, sepatu.
  9. Sasaran barang yang harus dicari saat karyawan/tamu masuk : bahan peledak, senjata api, pisau, obat terlarang, minuman keras, dan barang berbahaya lainnya. Sasaran barang yang harus dicari saat karyawan/tamu keluar : semua barang milik perusahaan yang tidak dilengkapi dokumen barang keluar yang sah.
  10. Apabila ditemukan barang yang dilarang/tidak seharusnya dibawa oleh orang tersebut, maka lakukan penyitaan dan penahanan, segera laporkan ke atasan.


Baca »
 

0810 • SATPAM GAUL | Jasa Security Keamanan Satpam PengamananPest Chemical | estherstore | Toko ESTA | JESSKA Shop | TOKOLLA | Power Blogger
ESTHER Store | TOKO OLLA | Bokken Osadi Sadarpa | PestChem SBY | | TAKTUMBAS ( BOS Pestisida