
PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATPAM
ST Kapolri No. Pol : T/842/1988/Tgl. 20-12-1988
- Kami anggota Satuan Pengamanan memegang teguh disiplin, patuh dan taat pada pimpinan, jujur dan bertanggungjawab.
- Kami anggota Satuan Pengamanan senantiasa menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan Satuan Pengamanan.
- Kami anggota Satuan Pengamanan senantiasa waspada melaksanakan tugas sebagai pengaman dan penertib di lingkungan kerja.
- Kami anggota Satuan Pengamanan senantiasa bersikap open, tidak menganggap remeh sesuatu yang terjadi di lingkungan kerja.
- Kami anggota Satuan Pengamanan adalah petugas yang tangguh dan senantiasa bersikap etis dalam menegakkan peraturan.
0 comments:
Post a Comment