Pengawalan uang yang dilaksanakan oleh pihak security harus memperhatikan aspek keselamatan personil maupun materiil yang dikawalnya. Dalam hal ini tugas pihak security meliputi : memahami tujuan, informasi materi yang dikawal, bentuk dan jumlah ideal pengawal, besar resiko yang dihadapi, strategi pelolosan dan rute alternatif. Jika diperlukan bentuk pengawalan bisa disamarkan. Sedapat mungkin dihindari benturan guna lebih fokus pada penyelamatan.
2.1. Pengumpulan data dari Client mengenai informasi :
2.1.1. Jumlah uang yang dikawal, hal ini sangat berhubungan dengan bentuk pengawalan dan jumlah pengawal yang diperlukan.
2.1.2. Titik Awal Pengawalan, Titik Akhir Pengawalan, dan Titik Balik Pengawalan. Informasi ini diperlukan untuk menentukan rute pengawalan.
2.1.3. Rencana rute pengawalan, hal ini berhubungan dengan jalan alternatif untuk pelolosan /penyelamatan.
2.1.4. Jadwal/waktu pengawalan, hal tersebut berhubungan dengan efisiensi waktu/ kecepatan proses pengawalan untuk memperkecil resiko ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan.
2.1.5. Sinyalemen ada tidaknya personil pengancam/pengganggu, dalam bentuk perorangan atau kelompok.
2.1.6. Diperlukannya alat transportasi atau tidaknya dalam proses pengawalan tersebut beserta jumlahnya.
2.2. Pembentukan Team Pengawalan yang handal dan dapat dipercaya yang meliputi :
2.2.1. Personil Body Protection.
2.2.2. Personil Pengawas Situasi.
2.2.3. Personil Penghadang Ancaman.
2.2.4. Personil Survey Lokasi dan Penentu Rute Penyelematan
2.2.5. Personil Safety Driver.
2.2.6. Personil Bantuan Pengamanan Tertutup.
2.3. Koordinasi dan pembagian tugas internal Team Pengawalan
2.4. Koordinasi dan pelaporan rencana pengawalan ke pihak kepolisian
2.5. Koordinasi persetujuan rencana pengawalan dari pihak Client.
2.6. Aplikasi Pengawalan.
2.6.1. Fase persiapan & koordinasi awal dilaksanakan sedetil dan secepat mungkin jika Client mendesak untuk secepatnya dilakukan pengawalan.
2.6.2. Sebelum jadwal yang telah ditentukan, Personil Survey telah diluncurkan dulu untuk menentukan rute yang akan ditempuh, rute pelolosan , rute penyelamatan dan situasi terakhir di titik pengiriman/titik akhir. Satu personil tetap di titik pengiriman, satu personil menunggu di titik rute yang ditentukan untuk selanjutnya menjadi pengarah dan penunjuk jalan (prospit) dengan menggunakan motor 500 meter di depan mobil pengawalan untuk selalu memberikan informasi situasi jalan yang akan dilalui.
2.6.3. Setelah informasi didapat dari Personil Survey, maka tim siap menuju titik awal pengawalan untuk menjemput Client.
2.6.4. Bentuk pengawalan dalam perjalanan menuju titik pengiriman jika menggunakan mobil adalah :
2.6.4.1. Jika menggunakan satu mobil, maka idealnya : 1 Personil Safety Driver,1 Personil Pengawas Situasi,1 Personil Body Protection ,1 Personil Penghadang Ancaman.
2.6.4.2. Sedapat mungkin Client ditempatkan di tempat duduk yang dianggap paling aman dalam mobil tersebut.
2.6.4.3. Jika menggunakan dua mobil, maka idealnya, mobil kedua ditempati oleh : 1 Personil Safety Driver untuk siaga alternatif pelolosan/penyelamatan, 3 Personil Bantuan Pengawalan. Untuk mobil kedua berada di belakang mobil utama.
2.6.4.4. Jika menggunakan tiga mobil, ini adalah bentuk pengawalan yang paling ideal, yaitu mobil pertama diisi oleh Bantuan Pengamanan (untuk penghadangan/penutup ancaman) dan Safety Driver, mobil kedua diisi oleh formasi Client (untuk penyelamatan) mobil ketiga diisi oleh Bantuan Pengawalan (untuk pelolosan).
2.6.5. Bentuk pengawalan setelah sampai pada titik pengiriman (titik akhir) adalah :
2.6.5.1. Pengawalan melekat ke Client yang dilaksanakan oleh Koordinator Pengawalan, Personil Body Protection, Pengawas Situasi, dan Penghadang Ancaman.
2.6.5.2. Personil Bantuan Pengamanan secara tersamar bersiaga di sekitar area untuk memantau situasi dengan tidak bergerombol.
2.6.5.3. Personil Survey siaga di rute pelolosan.
2.6.5.4. Personil Safety Driver siaga di parkir untuk bersiap menuju akses pintu keluar pelolosan.
2.6.6. Bentuk pengawalan jika terjadi ancaman atau gangguan adalah :
2.6.6.1. Jika pengancam/pengganggu terdeteksi oleh Personil Pengawas Situasi atau Bantuan Pengawalan, maka segera dikoordinasikan/dilaporkan kepada Koordinator untuk bersiaga dalam proses pelolosan Client.
2.6.6.2. Jika pengancam/pengganggu tidak terdeteksi oleh Personil Bantuan dan Pengawas Situasi, sehingga lolos dan mengganggu Client, maka yang harus dilakukan adalah :
2.6.6.2.1. Koordinator segera menghubungi Personil Bantuan Pengawalan untuk membantu penghadangan pengancam, jika keadaan memungkinkan sedapat mungkin untuk meringkusnya dan diserahkan kepada yang berwenang.
2.6.6.2.2. Jika keadaan tidak memungkinkan, maka Personil Bantuan tugasnya hanya menghadang gerak pengancam, untuk memberikan waktu bagi Personil Body Protection menyelamatkan/meloloskan Client sesuai dengan rute yang telah ditentukan oleh Personil Survey.
2.6.6.2.3. Personil Safety Driver pada saat yang bersamaan segera meluncur ke titik penjemputan yang telah ditentukan oleh Personil Survey.
2.6.6.2.4. Selanjutnya seluruh team secara serentak mundur menuju ke titik pelolosan untuk pengawalan Client ke titik balik
2.6.6.2.5. Koordinasi dan konsolidasi seluruh tim dengan pihak Client untuk evaluasi kejadian.
0 comments:
Post a Comment